Software untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online. Pembayaran PBB dapat dilakukan secara online di setiap bank yang telah ditunjuk di setiap wilayah kotamadya/kabupaten.
Pemantauan penerimaan PBB harian/mingguan dapat dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Pemda, dan sebagainya.
Keuntungan bagi Wajib Pajak
- Lebih Flexibel : Dapat membayar PBB dimanapun
pada Bank-bank yang ditunjuk. - Lebih Cepat Dilayani: Pencetakan STTS dilakukan
di tempat (Bank), sehingga petugas bank dapat lebih
cepat melayani Wajib Pajak.
Keuntungan bagi Bank
- Lebih Cepat Melayani Wajib Pajak: STTS dicetak ditempat,pencarian data WP dapatdilakukan dengan cepat dgnbantuan komputer.
- Lebih Cepat Melaporkan: Begitu pembayaran selesai dilakukan,petugas Bank dapat segeramencetak laporan harian,mingguan, bulanan, per buku, dansebagainya.
Keuntungan Dispenda
- Peningkatan Pendapatan PBB: pelayanan lebih baik akan mengakibatkan peningkatan pendapatan
- Laporan-laporan Lebih Cepat Diterima. Begitu Bank melakukan ‘replikasi’ (sinkronisasi), data pembayaran langsung masuk ke KP PBB, shg laporan-laporan pembayaran dapat dilihat saat itu juga oleh Dispenda
Keuntungan Kantor Pajak
- Laporan-laporan Lebih Cepat Diterima. Begitu Bank melakukan ‘replikasi’ (sinkronisasi), data pembayaran langsung masuk ke KP PBB, shg laporan-laporan pembayaran dapat dilihat saat itu juga
- Entry Data Pembayaran pada SISMIOP tidak perlu lagi. Data pembayaran otomatis masuk ke Server SISMIOP shg tidak perlu dientry ulang secara manual
- Cetak Massal STTS tidak perlu lagi. STTS akan dicetak di tempat saat WP melakukan pembayaran
- Data Tunggakan Lebih Cepat Didapat dan Akurat. Laporan tunggakan dapat diperoleh secepat laporan-laporan lainnya
- Peningkatan Pendapatan PBB: pelayanan lebih baik akan mengakibatkan peningkatan pendapatan
Sistem ini sudah diimplementasikan di :
- Kota Balikpapan
12 bank tempat pembayaran, 1 Dispenda, 1 Kantor Pelayanan Pajak, Sejak Tahun 2004 – sekarang - Kota Tangerang
13 bank tempat pembayaran, 1 Dispenda, 1 Kantor Pelayanan Pajak, Tahun 2003
GPS Tracking Indonesia
Dijexi.com